Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) diluncurkan di Jakarta pada 14 Juni 2010, bersamaan dengan peluncuran buku hasil riset pertama PR2Media “Pelarangan Buku di Indonesia”.
Dr. Rer. Soc. Masduki, M.A., M.Si.
Amir Effendi Siregar (Pendiri dan Ketua PR2Media saat itu) menegaskan latar belakang berdirinya PR2Media dalam pidatonya bahwa satu indikator negara yang demokratis adalah terdapatnya jaminan kemerdekaan berekspresi (freedom of expression), kemerdekaan berbicara (freedom of speech) dan kemerdekaan pers (freedom of the press). Namun, jaminan terhadap ketiga freedom itu belum cukup. Sebaliknya, harus ada jaminan terhadap diversity of voices, diversity of content dan diversity of ownership.
Indonesia di sisi lain menghadapi masalah dan tantangan pada proses demokratisasi di semua jenis media, mulai dari cetak dan elektronik. Masih terdapatnya regulasi media yang belum menjamin kebebasan berekspresi. Meski regulasinya cukup demokratis, tapi regulator media yang sebagian besar independen ternyata belum menjalankan tugas sesuai dengan yang diharapkan.
Sementara itu, negara melalui pemerintah berusaha melakukan perubahan terhadap regulasi yang demokratis dengan memasukkan peranan negara yang besar untuk melakukan kontrol dan intervensi. Itu sebabnya, penting melihat apa yang terjadi dalam dunia media dan komunikasi Indonesia saat ini, dan bagaimana usaha yang dapat dilakukan agar demokratisasi komunikasi dan media tetap berlangsung dan terjadi.
Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) diluncurkan di Jakarta pada 14 Juni 2010, bersamaan dengan peluncuran buku hasil riset pertama PR2Media “Pelarangan Buku di Indonesia”.
Dr. Rer. Soc. Masduki, M.A., M.Si.
Amir Effendi Siregar (Pendiri dan Ketua PR2Media saat itu) menegaskan latar belakang berdirinya PR2Media dalam pidatonya bahwa satu indikator negara yang demokratis adalah terdapatnya jaminan kemerdekaan berekspresi (freedom of expression), kemerdekaan berbicara (freedom of speech) dan kemerdekaan pers (freedom of the press). Namun, jaminan terhadap ketiga freedom itu belum cukup. Sebaliknya, harus ada jaminan terhadap diversity of voices, diversity of content dan diversity of ownership.
Indonesia di sisi lain menghadapi masalah dan tantangan pada proses demokratisasi di semua jenis media, mulai dari cetak dan elektronik. Masih terdapatnya regulasi media yang belum menjamin kebebasan berekspresi. Meski regulasinya cukup demokratis, tapi regulator media yang sebagian besar independen ternyata belum menjalankan tugas sesuai dengan yang diharapkan.
Sementara itu, negara melalui pemerintah berusaha melakukan perubahan terhadap regulasi yang demokratis dengan memasukkan peranan negara yang besar untuk melakukan kontrol dan intervensi. Itu sebabnya, penting melihat apa yang terjadi dalam dunia media dan komunikasi Indonesia saat ini, dan bagaimana usaha yang dapat dilakukan agar demokratisasi komunikasi dan media tetap berlangsung dan terjadi.
Jl. Lempongsari Raya
Gg. Masjid RT. 9 RW. 37
No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.