Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Hubungi Kami

Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Hubungi Kami

Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Ironi Eksistensi Regulator Media di Era Demokrasi

Ironi Eksistensi Regulator Media di Era Demokrasi

Author: S. Bayu Wahyono, Puji Rianto, Darmanto, Moch. Faried Cahyono, Wisnu Martha Adiputra
Date: Januari 2011
Share:

Keberadaan badan regulator media seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Dewan Pers, dan Komisi Informasi (KI) merupakan salah satu indikator penting demokrasi di Indonesia. Mereka menjadi penanda prinsip self-regulatory body dalam sistem media yang demokratis dan penjaminan akan keterlibatan publik dalam sistem demokrasi yang lebih luas. Meski demikian, dalam perkembangannya, masing-masing regulator punya persoalan yang relatif kompleks. Persoalan itu berasal dari hal-hal yg bersifat struktural maupun kultural. Inilah yang membuat lembaga regulator yang awalnya diharapkan mampu mendorong proses demokrasi, ternyata menjadi sedikit tersendat. Buku hasil penelitian terhadap lima regulator media (Dewan Pers, KPI, LSF, KI dan BRTI) ini berusaha menjawab tiga pertanyaan pokok. Pertama, bagaimana eksistensi regulator media dalam negara yang sedang mengalami transisi demokrasi ini? Kedua, bagaimana kiprah regulator media dalam mendorong proses demokrasi yang lebih substansial di Indonesia? Dan ketiga, bagaimana kinerja regulator media dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai amanat undang-undang? Studi ini didukung oleh Yayasan TIFA pada tahun 2010-2011.

 

Diterbitkan oleh Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) bekerja sama dengan Yayasan Tifa.