Buku ini mengupas beragam dimensi kebijakan media dan komunikasi di Indonesia di era pandemi COVID-19. Para peneliti PR2Media yang notabene adalah akademia dari beragam pergurun tinggi di Yogyakarta menghadirkan analisis tentang kebijakan media yang problematik, konflik antar-regulasi, dampak pandemi atas media konvensional, dan sejauhmana media sosial menjadi ruang pertarungan politik sekaligus ruang pembelajaran.
Tak ketinggalan juga, deregulasi di sektor media digital dan masa depan lembaga penyiaran publik sebagai aktor strategis dalam demokratisasi media di Indonesia.
Dalam perspektif kaum demokrasi sosial, negara masih diharapkan sebagai aktor yang strategis. Intervensi negara melalui regulasi tetap menjadi penentu berhasil tidaknya transisi media dan komunikasi di Indonesia, dari model lama yang tersentral, dikendalikan pemerintah (baca: Jakarta), menuju model baru yang berbasis pada kontrol partisipatif dari publik melalui swa-regulasi dan regulator yang otonom dan kuat.
Para penulis buku ini mengadopsi “mazhab“ yang dikembangkan PR2Media bahwa pendekatan struktural-kolaboratif antara pemerintahan yang demokratis dan publik yang kritis menjadi modal sosial pelembagaan ulang institusi media sebagai ruang publik di tengah pandemi.
Diterbitkan oleh PR2Media bekerja sama dengan Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia.
Jl. Lempongsari Raya
Gg. Masjid RT. 9 RW. 37
No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.