Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Hubungi Kami

Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Hubungi Kami

Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Kepemilikan dan Intervensi Siaran

Kepemilikan dan Intervensi Siaran

Author: Puji Rianto, Rahayu, Iwan Awaluddin Yusuf, Bayu Wahyono, Saifudin Zuhri, Moch. Faried Cahyono, Amir Effendi Siregar
Date: Maret 2014
Share:

Studi yang berjalan selama 7 bulan ini didukung oleh Yayasan TIFA. Hasil studi dibukukan dengan judul: Kepemilikan dan Intervensi Siaran: Perampasan Hak Publik, Dominasi, dan Bahaya Media di Tangan Segelintir Orang.  Dalam studi ini, disampaikan peta kepemilikan media penyiaran yang menggunakan public domain (radio dan televisi) beserta pengaruh ekonomi politiknya. Hasil penelitian juga menyajikan analisis kepemilikan dan intervensi siaran, pemusatan penyiaran dan implikasinya bagi demokratisasi lokal dan nasib khalayak di tengah hegemoni media utamanya televisi. Dalam kaitan ini, media penyiaran di Indonesia terutama televisi didominasi oleh lembaga siaran swasta Jakarta yang bersiaran nasional, yang ironisnya hanya dikuasai oleh beberapa orang saja.

 

Diterbitkan oleh Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) bekerja sama dengan Yayasan Tifa.