Berbasis pada temuan riset lapangan dan diskusi terarah yang digelar PR2Media dengan dukungan USAID dan Internews sepanjang Agustus-Oktober 2021, modul ini berupaya memberikan pengetahuan dasar dan panduan praktis bagi jurnalis perempuan dalam mencegah dan mengatasi tindakan kekerasan di ranah digital dan ranah fisik, yang mencakup juga kekerasan verbal hingga diskriminasi di tempat kerja, baik yang dialaminya sendiri maupun koleganya.
Secara umum, modul ini terdiri dari empat bahasan.
Pertama, pengantar ruang lingkup, yang merujuk pada data riset PR2Media dan riset lain sebagai konteks. Kedua, mengenali berbagai jenis kekerasan terhadap jurnalis perempuan di ranah digital atau daring, bagaimana mencegah dan mengatasinya, yang juga memuat pertanyaan untuk diskusi di kelas pelatihan. Ketiga, mengenali berbagai jenis kekerasan di ranah fisik atau luring, bagaimana mencegah dan mengatasinya, disertai pertanyaan atau tugas untuk diskusi. Keempat, penjelasan bagaimana para pihak bisa berkontribusi dan berperan menciptakan ekosistem yang ramah bagi jurnalis perempuan di Indonesia, yang disertai beberapa pertanyaan atau tugas untuk diskusi kelas.
Produksi modul ini dan pelatihan bagi jurnalis perempuan merupakan upaya tak terpisahkan dari agenda advokasi publik bagi pengurangan tindak kekerasan terhadap jurnalis perempuan.
Diterbitkan oleh PR2Media dengan dukungan USAID dan Internews melalui Program USAID MEDIA.
Jl. Lempongsari Raya
Gg. Masjid RT. 9 RW. 37
No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.