Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Hubungi Kami

Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Hubungi Kami

Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Survei Nasional 2021: Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan Indonesia

Survei Nasional 2021: Kekerasan terhadap Jurnalis Perempuan Indonesia

Author: Rahayu, Engelbertus Wendratama, Masduki, Novi Kurnia, Puji Rianto, Iwan Awaluddin Yusuf, Saifudin Zuhri, Monika Pretty Aprilia, Bayu Wahyono, Intania Poerwaningtias, Fina Nailur Rohmah
Date: Desember 2021
Share:

Survei ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan riset, penyusunan modul, pelatihan, dan kampanye terkait kekerasan terhadap jurnalis perempuan Indonesia, yang dilakukan oleh PR2Media dengan dukungan USAID dan Internews.

Dilaksanakan pada 30 Agustus sampai dengan 17 September 2021, survei ini melibatkan 1.256 responden yang tersebar di 191 kota dari 33 provinsi di Indonesia dan dari satu kota/provinsi di luar negeri (Washington, DC). Metode pengumpulan datanya menggunakan teknik snowball sampling yang mengandalkan jaringan kolega atau pertemanan jurnalis perempuan. Berdasarkan jumlah sampel tersebut, margin of error berkisar pada angka ±2,7% dengan tingkat kepercayaan 95%.

Dengan memanfaatkan Google Form sebagai alat kuesioner daring, survei ini mengajukan 25 pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan ini bersifat campuran, berupa pertanyaan tertutup dan terbuka, tentang pengalaman kekerasan jurnalis perempuan Indonesia, baik di ranah digital maupun ranah fisik di dalam konteks pekerjaan. Sebelum menyusun pertanyaan, tim peneliti melakukan tinjauan pustaka untuk mengenali jenis-jenis kekerasan yang mungkin dialami oleh jurnalis. Tim juga mengidentifikasi beragam praktik diskriminasi yang dialami jurnalis perempuan dari berbagai kasus, baik di dalam maupun di luar negeri. Praktik diskriminasi ini tim peneliti golongkan sebagai jenis kekerasan di ranah fisik. Secara garis besar, tim peneliti membagi jenis kekerasan menjadi dua, yaitu: kekerasan di ranah digital dan di ranah fisik. Tiap ranah tersebut memuat delapan bentuk kekerasan, yang gambaran detailnya tersaji dalam dataset ini.

Kami berharap, dataset ini dapat digunakan oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jurnalis, peneliti, organisasi media, hingga regulator media dan pemerintah, sebagai basis melakukan langkah lebih lanjut untuk menanggapi kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis perempuan.

 

Diterbitkan oleh PR2Media dengan dukungan USAID dan Internews melalui Program USAID MEDIA