oleh: Engelbertus Wendratama (Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation Indonesia pada 7 Mei 2021) Jika gagal mengesahkan UU Perlindungan Data Pribadi secara memadai, kita bisa dianggap tidak serius oleh pemerintah luar negeri maupun raksasa teknologi global. Mereka bisa menyepelekan kedaulatan data kita. Tujuan utama UU PDP adalah melindungi hak warga terkait data pribadi […]