Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Hubungi Kami

Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Hubungi Kami

Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Menegakkan Kedaulatan Telekomunikasi dan Penyiaran

Menegakkan Kedaulatan Telekomunikasi dan Penyiaran

Author: Rahayu, Bayu Wahyono, Puji Rianto, Novi Kurnia, Engelbertus Wendratama, Amir Effendi Siregar
Date: 2015
Share:

Sejak awal perkembangan telekomunikasi, pemerintah Indonesia kurang memperhitungkan keberlanjutan kebijakan yang dibuatnya. Ketiadaan blue print dan road map untuk pembangunan berbagai sektor di telekomunikasi, ketiadaan regulator independen telekomunikasi juga menyebabkan kerugian bagi negara dan warga, misalnya pengaturan bisnis yang tidak sehat dan tidak tranparannya tarif. Lemahnya penegakan aturan penyiaran juga menyebabkan siaran nasional yang Jakarta-sentris dan matinya penyiaran lokal di daerah. Permasalahan inilah yang menjadi awal ikhwal penelitian Pemetaan Permasalahan dan Rekomendasi Kebijakan Telekomunikasi dan Penyiaran di Indonesia. Hasil penelitian yang kemudian dibukukan dengan judul, Menegakkan Kedaulatan Telekomunikasi dan Penyiaran di Indonesia ini juga menguraikan berbagai masalah hulu hingga hilir tata kelola telekomunikasi dan penyiaran, dua sektor yang sangat penting bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu bangsa.

 

Diterbitkan oleh Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) bekerja sama dengan Yayasan Tifa.