Penelitian pertama PR2Media tentang pelarangan buku di Indonesia ini didanai oleh Friedrich Ebert Stiftung pada tahun 2010. Hasil penelitian kemudian diterbitkan dalam sebuah buku dengan judul Pelarangan Buku di Indonesia: Sebuah Paradoks Demokrasi dan Kebebasan Berekspresi. Buku ini merupakan laporan riset praktek pelarangan buku di era reformasi. Dengan memakai metodologi studi kasus, subjek penelitian adalah pelaku perbukuan (penulis, penerbit, distributor, toko buku, asosiasi perbukuan), regulator (Kejaksaan Agung, Kepolisian, Mahkamah Konstitusi, DPR), para pengamat dunia perbukuan (akademisi yang meliputi sejarawan, budayawan, dan pakar hukum media), dan publik pembaca (organisasi kemasyarakatan dan pihak-pihak yang bersinggungan dengan pelarangan buku).
Diterbitkan oleh Pemantau Regulasi dan Regulator Media (PR2Media) bekerja sama dengan Friedrich Ebert Stiftung.
Jl. Lempongsari Raya
Gg. Masjid RT. 9 RW. 37
No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.