Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Hubungi Kami

Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Hubungi Kami

Contact Information

Jl. Lempongsari Raya Gg. Masjid RT. 9 RW. 37 No. 88B, Jongkang Baru, Sariharjo, Ngaglik, Sleman DIY, 55581.

Follow us

Kertas Kajian: Regulasi Pengaturan Konten Ilegal di Media Sosial

Kertas Kajian: Regulasi Pengaturan Konten Ilegal di Media Sosial

Author: Engelbertus Wendratama, Masduki, Rahayu, Putri Laksmi Nurul Suci
Date: September 2023

Sebagai tindak lanjut riset “Pengaturan Konten Ilegal dan Berbahaya di Media Sosial” (2023), PR2Media menyusun kertas kajian untuk disampaikan kepada para pemangku kepentingan, terutama regulator media yaitu Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Ada dua target yang diharapkan dari kertas kajian ini.

Pertama, dalam jangka pendek, kertas kajian ini diajukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya revisi Pasal 15 tentang tanggung jawab penyelenggara sistem elektronik, yang hingga awal September 2023 masih dibahas oleh Komisi I DPR RI dan pemerintah. Usulan ini telah disampaikan PR2Media dalam Rapat Dengar Pendapat Umum yang diadakan Panja Revisi UU ITE Komisi I DPR RI pada 23 Agustus 2023.

Kedua, dalam jangka panjang, dokumen ini diajukan sebagai bagian dari reformasi kebijakan tata kelola internet di Indonesia, yang bertolak dari revisi total UU ITE menuju undang-undang yang lebih komprehensif dan adil dalam mengatur tata cara berbagai platform digital mengatasi konten ilegal. Harapan kami, setelah revisi terbatas UU ITE pada tahun 2023, induk regulasi pengaturan internet di Indonesia ini (UU ITE) bisa direvisi secara total, untuk menjawab tantangan kebijakan digital yang semakin kompleks.